PRABOWO VS JOKOWI: Kampanye Hitam di Bali Memprihatinkan

Juni 29, 2014

Bisnis.com, DENPASAR — Jarang bersuara soal kampanye, Partai Demokrat tiba-tiba berkomentar tentang kampanye hitam di Provinsi Bali.Partai Demokrat mengganggap kampanye hitam atau black campaign yang dilakukan tim sukses dan para pendukung dua kandidat capres dan cawapres di Bali sudah sangat memprihatinkan karena bisa menodai proses demokrasi.

“Aparat hukum harus segera menindaktegas para pelaku yang sengaja melakukan black campain terutama di sosial media yang sudah sangat meresahkan masyarakat karena dikhawatirkan memancing kerawanan sosial,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Made Mudarta, di Denpasar, Sabtu (21/6/2014).Ia mengakui setiap momentum pilpres termasuk tahun ini lebih banyak muncul kampanye hitam yang cenderung saling menyudutkan pihak lain.Dua capres-cawapres yang bersaing pada pilpres, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo- Jusuf Kala.

Menurut dia, kampanye hitam jelas tidak mendidik dan tidak baik bagi proses demokrasi yang seharusnya bisa membawa Indonesia ke masa depan yang lebih baik, tetapi dengan ketidaksadaran dalam berdemokrasi tersebut justru bisa menghancurkan bangsa san negara.Untuk itu, masyarakat harus berani melaporkan kepada pihak terkait bila menemui kegiatan kampanye hitam tersebut, sehingga pelakunya harus diproses secara hukum.Salah satu relawan Jokowi-JK, Nyoman Graha Wicaksana, menyebutkan kampanye hitam yang menyudutkan pasangan Jokowi-JK menyebar di sosial media.Menurut dia, kampanye hitam harus diperangi karena tidak sesui dengan kenyataan. Sementara kampanye negatif masih ditoleransi karena menjadi hal yang lumrah antarkedua kandidat karena bukan merupakan fitnah propaganda.Wakil Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Gusti Ngurah Putu Wijaya, menegaskan kampanye justru akan merugikan dirinya sendiri.Jika terjadi kampanye hitam, dia mendorong Komisi Pemilihan Umum tegas dan jangan dilakukan pembiaran dan harus dilakukan penindakan. “Jika tidak ditangani akan menimbulkan gesekan di masyarakat sehingga harus segera tanggap dengan kampaye hitam di dunia maya,” ujarnya.

sumber : news.bisnis.com

Manusia Dengan Kegelisahan

Juni 29, 2014

MANUSIA DAN KEGELISAHAN

 

A.Pengertian

Kegelisahan berasal dari kata gelisah , yang berarti tidak tentram hatinya , selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Tidak lain dari semua itu adalah reaksi natural psikologis dan phisiologis akibat ketegangan saraf dan kondisi-kondisi kritis atau tidak menyenangkan. Pada masing-masing orang terdapat reaksi yang berbeda dengan yang lain, tergantung faktor-faktornya, dan itu wajar. Adapun bahwa manusia selalu merasa gelisah hingga membuatnya mengeluarkan keringat dingin, jantungnya berdetak sangat kencang, tekanan darahnya naik pada kondisi. Serta dapat juga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kwatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan. Kegelisahanhanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Kegelisahan merupakansalah satu ekspresi kecemasan. Karena itu dalam pengertian sehari-hari kegelisahan juga diartikan kecemasan, kekhawatiran ataupun ketakutan. Masalh kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai.

 

B.Macam-macam kegelisahan :

1)Kegelisahan negatif

Kegelisahan yang berlebih-lebihan/yang melewati batas, yaitu kegelisahan yang berhenti pada titik merasakan kelemahan, di mana orang yang mengalaminya sama sekali tidak bisa melakukan perubahan positif atau langkah-langkah konkret untuk berubah atau mencapai tujuan yang diinginkan, yaitu kegelisahan dalam ‘menanti-nanti’ sesuatu yang tidak jelas atau tidak ada.

2)Kegelisahan positif

Kegelisahan dalam arti yang baik digunakan sebagai kesadaran yang dapat menjadi spirit dalam memecahkan banyak permasalahan, sebagai tanda peringatan, kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap bahaya-bahaya atau hal-hal yang datang secara tak terduga. Ia juga merupakan kekuatan dalam menghadapi kondisi-kondisi baru dan dapat membantu dalam beradaptasi.

Singkatnya, ia merupakan faktor penting yang dibutuhkan manusia. Sedangkan “kegelisahan negatif” jelas sangat membahayakan, seperti gula pada darah; ketika ketinggian kadarnya membahayakan kesehatan manusia.

Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan kecemasan, kekhawatiran, ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai.

 

C.Macam-Macam Kecemasan:

Menurut Sigmund Freud, kecemasan dibagi menjadi tiga macam, yakni :

a) Kecemasan obyektif/kenyataan

Kecemasan obyektif adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan sesorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada di dekat dengan benda- benda tertentu atau keadaan tertentu dari lingkungannya. Misalnya, ketakuatn terhadap kegelapan mungkin merupakan pembawaan dari generasi sebelumnya.

Rasa ketakutan atau kecemasan ini lebih mudah diperoleh selama masih bayi atau kanak- kanak, karena organisme yang masih muda lemah dalam menghadapi bahaya- bahaya dari luar dan sering kali dikuasai oleh ketakutan egonya belum berkembang sampai titik, dimana organisme dapat menguasai rangsangan- rangsangan yang jumlahnya berlebihan. Itulah sebabnya kita perlu melindungi anak yang masih kecil terhadap pengalaman- pengalaman traumatic (pengalaman kecemasan).

b) Kecemasan neurotis (saraf)

ditimbulkan oleh suatu pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Kecemasan neurotis selalu berdasarkan kecemasan tentang kenyataan, dalam arti kata bahwa seseorang harus menghubungkan suatu tuntutan naluriah dengan bahaya dari luar sebelum ia belajar merasa takut terhadap naluri- nalurinya. Kecemasan neurotis dapat dibedakan dalam tiga bentuk:

 

1.    Bentuk kecemasan yang berkisar dengan bebas dan menyesuaikan dirinya dengan segera pada keadaan lingkungan yang kira- kira cocok. Kecemasan semacam ini menjadi sifat dari seseorang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa sesuatu yang hebat akan terjadi.

2.    Bentuk ketakutan yang tegang dan irasional (phobia). Sifat khusus dari pobia adalah bahwa, intensitif ketakutan melebihi proporsi yang sebenarnya dari objek yang ditakutkannya. Misalnya, seorang gadis takut memegang benda yang terbuat dari karet. Ia tidak mengetahui sebab ketakutan tersebut, setelah di analisis; ketika masih kecil dulu ia sering diberi balon oleh ayahnya, satu untuk dia dan satu untuk adiknya, sehingga ia mendapatkan hukuman yang keras dari ayahnya. Hukuman yang didapatnya dan perasaan bersalah menjadi terhubung dengan balon karet.

3.    Reaksi gugup atau setengah gugup, reaksi ini munculnya secara tiba-tiba tanpa adanya provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan seseorang dari kecemasan neurotis yang sangat menyakitkan dengan jalan melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh dia. Meskipun ego dan super ego melarangnya.

 

c) Kecemasan moril

Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang . Tiap pribadi memiliki bermacam macam emosi antar lain: iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, dan lain lain. Sifat sifat seperti itu adalah sifat sifat yang tidak terpuji , bahkan mengakibatkan manusia akan merasa khawatir, takut, cemas, gelisah dan putus asa .

Misalnya sesorang yang mersa dirinya kurang ganteng, maka dalam pergaulan ia terbatas kalau ia tidak tersisihkan, sementara itu ia pun tidak berprestasi dalam berbagai kegiatan, sehingga kawan kawannya lebih dinilai sebgai lawan. Ketidakmampuannya menyamai kawan kawannya demikian menimbulkan kecemasan moril.

Studi kasus; manusia memang tak luput dari kesalahan dan dari kesalahan inilah manusia sering kali gelisah oleh Karena itu dalam pengertian sehari-hari kegelisahan juga diartikan kecemasan, kekhawatiran ataupun ketakutan. Masalh kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai yang terkadang juga berbuat dan berakibat fatal bagi dirinya.

D.Bentuk – bentuk kegelisahan dalam diri manusia dapat menjelma seperti :

1. Keterasingan

Terasing, diasingkan atau sedang dalam keterasingan sudah ada sejak puluhan bahkan ribuan tahun lamanya. Dimana terasing pada dasarnya dapat didefinisikan sebagi bentuk kehilangan eksistensi diri yang disebabkan tidak adanya pengakuan tentang keberadaan kita “secara hakikat” atau dengan kata lain merasa tersisihkan dan termarjinalkan oleh diri sendiri dan orang lain dalam pergaulan atau mayarakat. Keterasingan disebabkan oleh dua faktor, yaitu :

 

A. Faktor intern, atau fakor yang berasal dari dalam diri sendiri seperti merasa berbeda dengan orang lain, rendah diri dan bersikap apatis dengan lingkungan.

B. Faktor ekstern, yaitu faktor yang berasal dari luar diri. Faktor ini pun biasanya bersumber pada faktor yang pertama.

 

2. Kesepian

Aplikasi dan perwujudan dari terasing adalah kesepian. Jika seseorang sudah merasa diasingkan maka orang tersebut akan mengalami kesepian dalam diri dan lingkungan sehingga merasa kesepian. Jika hal ini terus dibiarkan maka orang tersebut akan kehilangan unsur dan karakter unik dalam dirinya senhingga dia pun sulit untuk mengenali dirinya.

 

3. Ketidakpastian

Berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, tanpa arah yang jelas, tanpa asal usul yang jelas. Itu semua disebabkan oleh pikiran yang tidak dapat berkonsentrasi yang mengacaukan pikirannya.

E.Mengapa Kegelisahan sering Dialami Manusia?

Umumnya manusia tidak menyukai kegelisahan dan mendambakan kebahagiaan. Tapi justru yang ditakutkan itu sering datang pada kehidupan kita. Dan yang didambakan itu sering menjauh dari kita. Mengapa?

Kegelisahan tidak jarang bersahabat dengan umumnya kita. Ada yang gelisah karena faktor-faktor materi, ada juga yang bukan karena hal-hal yang material. Mungkin kegelisahan itu disebabkan antara lain:

1. Kesulitan ekonomi

2. Takut kehilangan harta, jabatan dan popularitas

3. Penyakit yang menahun

4. Kesulitan mendapatkan pasangan hidup yang ideal

5. Takut kehilangan pasangan hidup

6. Khawatir gagal dalam berkarier

7. Dan lainnya

 

OPINI :

kegelisahan sebenarnya bisa diatasi tetapi terkadang manusia sulit untuk mengatasinya. kegelisahan dapat di lawan  dengan ketenangan, tetapi itu sulit diatasi oleh manusia. dalam keadaan tertekan manusia sering mengalami kegelisahan, egelisahan selalu menyelimuti manusia. salah satu cobaan pada diri manusia adalah kegelisahan. dan bedanya kegelisahan ini dengan cobaan yang lain adalah kita dapat merasakannya walaupun tak ada yang menyakiti kita. kegelisahan dapat terjadi saat diri kita berada dalam situasi ketidakpastian, kesepian, ataupun keterasingan. bahkan kita tidak mengetahui penyebab kita gelisah. dan memang hidup itu penuh misteri. manusia tidak akan pernah terlepas dari hal semacam kegelisahan yang menjadi misteri hidup selama manusia hidup

Jokowi vs Prabowo

Juni 8, 2014

Pasca penunjukkan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serangan terhadap Jokowi pun mulai berdatangan. Serangan paling keras datang dari calon presiden Partai Gerindra, Prabowo. Mulai dari penyebaran perjanjian Batu Tulis hingga sindiran-sindiran keras yang kerap dilontarkan Prabowo. Meskipun tidak pernah mengklarifikasi kepada siapa serangan tersebut ditujukan tapi publik sudah mengetahui bahwa serangan itu ditujukan kepada Jokowi.

Melihat situasi ini, saya menjadi bertanya-tanya kenapa reaksi Prabowo seperti itu. Dibandingkan calon presiden lainnya yang tetap terlihat tenang, reaksi Prabowo sangat berlebihan. Dari latar belakang beliau yang seorang militer, seharusnya sikap jantan dan kesatria-lah yang harus ditunjukkan. Kalau beliau tidak setuju, tunjukkan dengan kritik yang baik. Bukan dengan menyindir. Justru sindiran tersebut dapat menjadi bumerang bagi dirinya sendiri karena publik jadi mengetahui bahwa calon presidennya ternyata tidak siap bersaing. Jika pada tahap Pemilu saja sudah seperti ini, bagaimana jika terpilih nanti.

Dari beberapa artikel di media massa online saya coba mengumpulkan beberapa hal yang menurut saya dapat menentukan tingkat ambisius seorang calon presiden.

Yang pertama adalah Jokowi. Mengutip dari wikipedia, Jokowi adalah sosok rakyat biasa yang kemudian sukses menjadi pengusaha furniture di Solo. Pada tahun 2005 beliau terpilih sebagai Walikota Solo. Dibawah kepemimpinannya Solo berubah menjadi kota pariwisata, budaya, batik dan tempat penyelenggaraan berbagai event internasional. Pemindahan pedagang kaki lima yang dilakukan dengan manusiawi membuat dirinya semakin terkenal sehingga pada tahun 2010 beliau terpilih lagi menjadi Walikota Solo dengan perolehan suara hingga 90%. Pada tahun 2012, beliau ditunjuk PDIP menjadi calon gubernur DKI Jakarta dan kemudian terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017. Pada tanggal 14 Maret 2014, PDIP kembali menunjuk Jokowi namun kali ini sebagai calon presiden dari PDIP. Jokowi pun menyanggupi penunjukkan ini. Penunjukkannya sebagai calon presiden dari PDIP sontak menjadi pemberitaan nasional dan internasional. Bahkan Indeks Harga Saham Gabungan dan Rupiah ikut menguat beberapa menit setelah penunjukkan Jokowi.

Prabowo Subianto adalah seorang mantan Danjen Kopassus, pengusaha, politisi dan anak dari begawan ekonomi Indonesia, Soemitro Djojohadikusumo. Mengutip dari wikipedia, Prabowo menikah dengan Siti Hediati Hariyadi, anak Presiden Soeharto. Namun pernikahan tersebut berakhir pasca Soeharto mundur dari jabatan Presiden Republik Indonesia. Prabowo mengawali karier militernya pada tahun 1970 dengan mendaftar di Akademi Militer Magelang dan lulus pada tahun 1974 bersamaan dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia saat ini. Pada tahun 1996, Prabowo Subianto yang menjabat Komandan Kopassus memimpin operasi pembebasan sandera Mapenduma. Operasi ini berhasil menyelamatkan nyawa 10 dari 12 peneliti Ekspediti Lorentz ‘95 yang disekap oleh Organisasi Papua Merdeka. 5 orang yang disandera adalah peneliti biologi asal Indonesia, sedangkan 7 sandera lainnya adalah peneliti dari Inggris, Belanda dan Jerman. Pada tanggal 26 April 1997, Tim Nasional Indonesia yang terdiri dari anggota Kopassus, Wanadri, FPTI, dan Mapala UI dan diprakasai oleh Prabowo berhasil mengibarkan bendera merah putih di Puncak Everest, puncak tertinggi dunia setelah mendaki melalui jalur selatan Nepal.

Pada tahun 1997, Prabowo difitnah sebagai salah satu dalang penculikan terhadap sejumlah aktivis pro-reformasi menjelang Pemilihan Umum tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 1998. Prabowo sendiri mengakui memerintahkan Tim Mawar untuk melakukan penangkapan kepada sembilan orang aktivis sesuai perintah atasan dan menganggapnya sebagai tindakan yang benar dalam pandangan rezim saat itu. Namun demikian, Prabowo belum diadili atas kasus tersebut walau sebagian anggota Tim Mawar sudah dijebloskan ke penjara. Walaupun soal penculikan baru sebatas praduga, sebagian korban dan keluarga korban penculikan 1998 masih menganggap Prabowo dalang penculikan dan belum memaafkan Prabowo dan masih terus melanjutkan upaya hukum. Sebagian berupaya menuntut keadilan dengan mengadakan aksi ‘diam hitam kamisan’, aksi demonstrasi diam di depan Istana Negara setiap hari Kamis. Sebagian lagi telah bergabung dengan kepengurusan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), bahkan duduk di DPR RI. Pada Mei 1998, menurut kesaksian Presiden Habibie dan purnawirawan Sintong Panjaitan, Prabowo melakukan insubordinasi dan berupaya menggerakkan tentara ke Jakarta dan sekitar kediaman Habibie untuk kudeta. Karena insubordinasi tersebut ia diberhentikan dari posisinya sebagai Panglima Kostrad oleh Wiranto atas instruksi Habibie.

Setelah meninggalkan karier militernya, Prabowo memilih untuk mengikuti karier adiknya Hashim Djojohadikusumo, menjadi pengusaha. Pada Pilpres 2009, Prabowo ialah cawapres terkaya, dengan total aset sebesar Rp 1,579 Triliun dan US$ 7,57 juta, termasuk 84 ekor kuda istimewa yang sebagian harganya mencapai 3 Milyar per ekor. Kekayaannya ini besarnya berlipat 160 kali dari kekayaan yang dia laporkan pada tahun 2003. Kala itu ia hanya melaporkan kekayaan sebesar 10,153 Milyar.

Prabowo memulai kembali karier politiknya dengan mencalonkan diri sebagai calon presiden dari Partai Golkar pada Konvesi Capres Golkar 2004. Meski lolos sampai putaran akhir, akhirnya Prabowo kandas di tengah jalan. Ia kalah suara oleh Wiranto. Pada tahun 2008 Partai Gerindra mulai menyatakan Prabowo sebagai calon presiden. Namun karena perolehan suara Gerindra pada pemilu 2009 kurang dari 20% maka Gerindra berkoalisi dengan PDIP mengusung Megawati dan Prabowo sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Namun akhirnya pasangan ini kalah dari pasangan SBY-Boediono. Pada pemilu 2014 ini, Gerindra semakin gencar mengusung Prabowo sebagai calon presiden. Pada saat kampanye akbar di Gelora Bung Karno beberapa waktu lalu, Prabowo tampil menaiki kudanya yang berharga Rp 3 milyar, mengenakan keris dan menyampaikan pidato politiknya yang didalamnya berisi pantun sindiran terhadap Jokowi.

Melihat latar belakang dan catatan karir politik kedua tokoh tersebut tampak bahwa Prabowo lebih berambisi menjadi Presiden sejak tahun 2004. Sedangkan Jokowi dalam menduduki setiap jabatan hampir selalu dimulai dengan penunjukkan partainya yaitu PDIP, bukan mengajukan diri. Mungkin sebagian menilai ini hanyalah strategi politik semata. Ada yang terus terang dan langsung berkampanye sebagai calon presiden, namun ada pula yang memulai dengan jabatan sebagai kepala daerah.

Pada pemilu kali ini, saya kira masyarakat lebih pandai menilai terhadap setiap calon presiden yang diajukan oleh partai politik. Setiap calon memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Jokowi dianggap sebagian kalangan mengingkari janjinya untuk menuntaskan tugas sebagai Gubernur DKI. Tapi sebagian kalangan juga berharap Jokowi menjadi presiden karena rekam jejaknya yang bersih, sederhana dan merupakan figur pemimpin yang berani terjun ke bawah dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung. Hal ini dibuktikan dengan berbagai hasil survey yang menempatkan Jokowi di posisi puncak.

Prabowo dengan latar belakang militernya dianggap memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan tegas. Prestasinya dibidang militer pada era Orde Baru dan kesuksesannya menjadi pengusaha dianggap sebagai modal besar untuk menjadi seorang pemimpin. Namun sejarah juga menunjukkan catatan kelam atas keterlibatannya terhadap penculikan aktivis di era Orde Baru, pelanggaran HAM dan rencana kudeta terhadap Presiden Habibie pada saat itu.

sumber :

kompasiana

http://indonesia-web.blogspot.com/2014/03/jokowi-vs-prabowo-siapa-yang-lebih.html

 

Tugas 2 Ilmu Budaya Dasar

April 11, 2014

Manusia Dengan Keindahan

Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni meskipun tidak semua hasil seni indah, pemandangan alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah (halaman, taman, perabot rumah, suara, warna dan sebagainya). Keindahan adalah identik dengan kebenaran. Menurut The Liang Gie dalam bukunya “Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan) dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beautiful”, Perancis “beau”, Italia dan Spanyol “bello”, kata-kata itu berasal dari bahasa Latin “bellum”. Akar katanya adalah ”bonum” yang berarti kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi’ ”bonellum” dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis “bellum”.

Manusia setiap waktu memperindah diri, pakaian, rumah, kendaraan dan sebagainya agar segalanya tampak mempesona dan menyenangkan bagi yang melihatnya. Semua ini menunjukkan betapa manusia sangat gandrung dan mencintai keindahan. Seolah-olah keindahan termasuk konsumsi vital bagi indera manusia. Tampaknya kerelaan orang mengeluarkan dana yang relatif banyak untuk keindahan dan menguras tenaga serta harta untuk menikmatinya, seperti bertamasya ke tempat yang jauh bahkan berbahaya, hal ini semakin mengesankan betapa besar fungsi dan arti keindahan bagi seseorang. Agaknya semakin tinggi pengetahuan, kian besar perhatian dan minat untuk menghargai keindahan dan juga semakin selektif untuk menilai dan apa yang harus dikeluarkan untuk menghargainya, dan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi orang yang dapat menghayati keindahan.

Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian; yakni

1.    keindahan dalam arti luas

2.    keindahan dalam arti estetis murni

3.    keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan

Keindahan alam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adap kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.

 

Nilai estetik.

Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai sepertihalnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segaa sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapa pada sesuatu benda sampai terbukti ketakbenarannya.

Dalam ”Dictionary of Sociology and Related Science” diberikan rumusan tentang nilai sebagai berikut : ”The believed Capacity of any object to saticgy a human desire. The Quality of any object which causes it be of interest to an individual or a group” (Kemampuan yang dianggap ada pada suatu benda yang dapat memuaskan keinginan manusia. Sifat dari suatu benda yang menarik minat seseorang atau suatu kelompok).

Hal itu berarti, bahwa nilai adalah semata-mata adalah realita psikologi yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada hendaknya itu sendiri. Nilai itu (oleh orang) dianggap terdapat pada suatu benda sampai terbukti letak kebenarannya.

Nilai Ekstrinsik Dan Nilai Instrinsik

Nilai itu ada yang membedakan antara nilai subyektif dan obyektif, Tetapi penggolongan yang penting ialah :

Nilai Ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (instrument / contributory), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu.

Nilai Instrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.

Kontemplasi Dan Ekstansi

Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan.

Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.Manusia menciptakan berbagai macam peralatan untuk memecahkan rahasia gejala alami tersebut. Semuanya ini dilakukan dan hanya bisa terjadi berdasarkan resep atau pemikiran pendahuluan yang dihasilkan oleh kontemplasi. Siklus kehidupan manusia dalam lingkup pandangan ini menunjukkan bahwa kontemplasi selain sebagai tujuan juga sebagai cara atau jalan mencari keserba sempurnaan kehidupan manusia.

 

Teori – teori dalam Renungan

Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung.Biasanya manusia akan merenung apabila ada sesuatu atau musibah yang terjadi. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain :

teori pengungkapan. Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia ). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expresion and General Linguistic”. Beliau antara lain menyatakan bahwa “art is expression of impressions” (Seni adalah pengungkapan dari kesan-kesan) Expression adalah sama dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud sebagai gambaran angan-angan seperti misalnya images wama, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan.

 

 

teori metafisik

Teori semi yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan rnetafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi itu. Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (timan) dari realita duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi dan indah sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang kayu membuat ranjang dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat sebagai warga dari negara Republik yang ideal menurut Plato.

teori psikologis

Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903).

 

OPINI:

Manusia dan keindahan merupakan satu kesatuan.bisa di bilang begitu karena keindahan juga merupakan bagian dari manusia, manusia sangat memperhatikan keindahan dari cara berpakaian, cara berbicara, cara berjalan, cara bergaya, dan lain – lain. Keindahan juga bisa diciptakan dengan oleh manusia dengan kegiatan seperti melukis, bernyanyi, dan memainkan alat musik, tak sedikit manusia yang membuat keindahan untuk diri sendiri dalam arti untuk kehidupan mahkluk hidup lain nya contoh bila mana kalau kita merawat kebersihan lingkungan sekitar maka akan tercipta kerukunan yang sejuk dan indah, jika itu dapat dilakukan itu akan menjadi budaya yang sangat menarik.

sumber :http://sahat1ka43.blogspot.com/2012/07/manusia-dan-keindahan.html

http://sanusiadam79.wordpress.com/2013/04/04/manusia-dan-keindahan/

TUGAS KELOPOK 1 ILMU BUDAYA DASAR

April 6, 2014

TUGAS KELOMPOK SOFTSKILL

“KEKERASAN DALAM KEBUDAYAAN INDONESIA PASCA REFORMASI”

 

 LogoGunadarma

Disusun oleh:

Albinus   1A1.13.051

Cahyo Trisnanto  1A1.13.167

Chandra Irawan  1A1.13.064

Jefrinda Husniadhy 1A1.13.017

Lodewijk Justianus 1A1.13.180

Kelas : 4KA39

JURUSAN SISTEM INFORMASI

FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI

UNIVERSITAS GUNADARMA

2014

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat-Nya saya bisa menyelesaikan makalah dengan judul “Kekerasan Dalam Kebudayaan Indonesia Pasca Reformasi”.

Makalah ini di ajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar di kelas 4KA39.

Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menbantu, sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.

Semoga makalah ini memberikan informasi bagi Mahasiswa, dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.

 

 

Bekasi,    April 2014

 

 

 

Penulis

 

 1. PEDAHULUAN

 

 

1.1  Latar Belakang

Pada saat ini bayak budaya Indonesia yang berubah, di karenakan remaja saat ini lebih memilih budaya barat ketimbang budaya sendiri. Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan remaja sekarang  misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan.

Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.

 

 

   2. LANDASAN TORI

 

2.1 Definisi Perubahan Budaya

Perubahan budaya merupakan proses pergeseran, pengurangan, penambahan, dan perkembangan unsur-unsur kebudayaan. Proses itu terjadi karena interaksi antarwarga pendukung kebudayaan lain dengan penciptaan unsur-unsur kebudayaan baru dan penyesuaian antarunsur kebudayaan tersebut. Secara sederhana, perubahan budaya merupakan perubahan yang terjadi akibat benturan-benturan antarunsur budaya yang berbeda-beda. Perubahan budaya lokal tidak dapat dielakkan, namun kita dapat mengarahkan perubahan tersebut. Corak budaya global yang negatif kita hilangkan, namun yang positif kita ambil.

Budaya luar yang baik untuk kita adopsi adalah budaya yang memerdekakan dan membebaskan manusia. Menurut Immanuel Kant, ada dua unsur yang penting dalam manusia merdeka. Pertama, digunakannya akal budi sebagai satu bagian manusia- nalar yang mampu memecahkan persoalan-persoalan ethis tanpa sama sekali mengacu kepada wujud yang ilahiat. Kedua, ’publik’ sebagai arena. Bagi Kant, ukuran manusia yang dewasa, merdeka, adalah ketika ia mempergunakan nalarnya di arena publik tersebut. Untuk bisa mencapai ke arah sana, dibutuhkan kemandirian yang bertanggungjawab serta disiplin. Dan nalar menunjukkan bagaimana cara efektif dan efisien untuk melakukan perubahan tersebut.

Perubahan budaya dapat terjadi cepat (revolusi) atau lambat (evolusi). Perubahan budaya secara revolusi dapat terjadi karena direncanakan dan secara kasar. Contohnya pada saat penjajahan  Jepang dahulu, bangsa Indonesia harus mengikuti nilai-nilai yang dianut bangsa Jepang seperti menghormati Dewa Matahari pada pagi hari. Sedangkan perubahan secara evolusi terjadi melalui perubahan kecil yang berkesinambungan tanpa ada rencana sebelumnya. Contohnya perubahan yang terjadi karena keadaan dan kondisi baru yang membuat banyak wanita di daerah Jawa tidak lagi mengenakan kebaya melainkan rok atau celana panjang karena lebih praktis.

Faktor-faktor utama penyebab perubahan budaya dalam suatu masyarakat:

  • Inovasi

Proses perubahan untuk menuju sesuatu yang baru. Perubahan ini dipengaruhi karena kemajuan teknologi dan ekonomi. Perubahan budaya ini terjadi karena kesadaran masyarakat terhadap kekurangan-kekurangan yang ada dalam kebudayaan mereka sehingga mereka berusaha mengatasi kekurangan-kekurangan tersebut. Mereka disebut penemu dan penemuan baru mereka sangat terkait erat dengan kemajuan teknologi yang berupa discovery atau invention.

Tiga hal yang dapat mempercepat Inovasi:

Ketidakpuasan seseorang terhadap sesuatu yang telah ada

Adanya keinginan untuk berprestasi

Adanya orang yang menyimpang (Devian). Ada devian yang bersifat membangun (Devian Konstruktif) dan ada pula devian yang bersifat merusak (Devian Destruktif).

  • Discovery

Suatu penemuan baru terhadap benda-benda kebudayaan. Discovery dapat menjadi invention apabila hasil discovery itu diakui, diterima dan diterapkan oleh masyarakat tetapi membutuhkan waktu yang panjang dan harus melalui rangkaian penciptaan-penciptaan.

  • Invention

Suatu penemuan baru yang dapat mempengaruhi berbagai kehidupan masyarakat seperti dalam bidang sosial, politik, pendidikan, agama dan budaya, penemuan ini merupakan puncak dari inovasi dan discovery.

 

Faktor-faktor pendukung dan penghambat perubahan budaya

  1. Faktor Pendukung
  2. Faktor Internal (faktor pendukung dari dalam masyarakat)

Suatu perubahan dirasakan oleh masyarakat yang bersangkutan, tetapi tidak ada kontak dengan orang luar sehingga perubahan dimulai dari dalam.

  1. Adanya rasa tidak puas terhadap nilai-nilai yang berlaku

Seiring dengan perkembangan teknologi yang demikian pesat membuat masyarakat mengalami perubahan. Nilai-nilai yang ada di masyakat pun ikut berubah demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Kemudian, masyarakat pun mencari sesuatu yang lebih sesuai dengan zamannya.

  1. Adanya penyimpangan terhadap sistem atau nilai-nilai yang berlaku

Penyimpangan biasanya dilakukan karena masyarakat menganggap nilai-nilai yang diwariskan generasi tua tidak sesuai dengan nilai-nilai generasi muda sekarang (ketinggalan zaman).

  1. Adanya penemuan baru yang diterima oleh masyarakat

Penemuan-penemuan baru membawa dampak begitu besar terhadap kehidupan masyarakat karena penyebaran ilmu pengetahuan semakin luas,  membuat segala macam kebutuhan menjadi lebih cepat dan mudah, dsb.

  1. Adanya perubahan dalam jumlah penduduk dan kondisi sosial.

Pesatnya pertumbuhan penduduk dan banyaknya pengangguran membuat orang-orang menciptakn alat kontrasepsi dan menciptakan lapangan kerja seperti pabrik industri kecil.

  1. Faktor Eksternal

Perubahan yang terjadi di luar kehendak manusia dan secara alami

1.  Bencana alam

2.  Peperangan

3.  Interaksi dengan masyarakat lain

 

  1. Faktor Penghambat
  2. Kurangnya interaksi dengan masyarakat lain
  3. Perkembangan IPTEK yang terlambat
  4. Terlalu mengagungkan tradisi
  5. Prasangka buruk terhadap kebudayaan luar

 

Akibat-akibat yang ditimbulkan perubahan budaya:

Seperti yang dijelaskan diatas salah satu faktor pendukung eksternal perubahan budaya adalah interaksi dengan masyarakat lain. Masyarakat satu dengan masyarakat lain saling memberi dan mempengaruhi budaya satu sama lain. Kebudayaan itu ada yang masuk secara damai (Penetration pasifique) seperti masuknya pengaruh budaya Hindu dan Buddha dan ada pula yang masuk dengan cara paksa atau kekerasan (Penetration violence) seperti pengaruh budaya Belanda dan Jepang pada masa penjajahan.

Pengaruh budaya yang dilakukan secara damai akan mengakibatkan hal-hal sebagai berikut:

  1.    Akulturasi

Perpaduan dua kebudayaan yang menghasilkan suatu kebudayaan baru dan tidak menghilangkan unsur-unsur asli budaya yang telah ada. Contohnya perpaduan buadaya Indonesia dengan budaya agama Buddha yang menghasilkan Candi Borobudur.

  1.    Asimilasi

Perpaduan dua buah budaya yang menghasilkan satu budaya baru dan budaya asli berangsur-angsur menghilang karena telah digantikan dengan budaya baru. Contohnya pengaruh budaya bercocok tanam tradisional dengan budaya bercocok tanam modern. Masyarakat dari budaya bercocok tanam tradisional akan berangsur-angsur meninggalkan budaya bercocok tanam mereka dengan budaya bercocok tanam modern yang lebih praktis dan hasil yang maksimal.

  1. Sintetis

Perpaduan dua kebudayaan yang menghasilkan kebudayaan baru yang berbeda dari dua kebudayaan sebelumnya. Contohnya pertemuan musik blues (yang berasal dari budaya orang Afrika-Amerika Serikat) dengan musik country (yang berasal dari kebudayaan kulit putih Amerika) yang menghasilkan jenis musik baru; rock and roll yang berbeda dari dua jenis musik sebelumnya.

 

  3. PEMBAHASAN

 

3.1 Kekerasan dan militer Dalam Budaya Bangsa Indonesia

Kekerasan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia sebenarnya adalah produk dari budaya kekerasan yang tumbuh dan berkembang sejak jaman dahulu. Akhir – akhir ini dalam masyarakat Indonesia sering kita lihat segala bentuk tindakan – tindakan anarkis yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Kerusuhan Monas yang terjadi pada tanggal 1 Juni 2008 kemarin adalah salah satu bentuk tindakan tersebut. Penyerangan yang dilakukan oknum organisasi masa tertentu terhadap sekelompok aliansi yang berdemo di sekitar monas adalah salah satu bentuk tindakan kekerasan dan anarkis yang terjadi. Tindakan – tindakan semacam ini sebenarnya tidak hanya sekali ini terjadi. Peristiwa reformasi mei 1998 dapat dikatakan muncul dan kemudian berkembangnya budaya kekerasan dalam struktur kebudayaan masyarakat Indonesia.

Peristiwa kekerasan yang terjadi di Indonesia adalah produk dari sejarah bangsa Indonesia yang terdidik dalam sebuah budaya militerisme. Pemikiran di atas menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia menganut budaya kekerasan sejak republik ini berdiri. Mungkin bisa kita ingat perjalanan bangsa Indonesia merengkuh kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. kemerdekaan bangsa ini diperoleh dari upaya – upaya fisik melawan belanda. Fakta – fakta sejarah mengungkapkan bahwa perlawanan fisik sangat berperan aktif dalam upaya bangsa Indonesia merebut kemerdekaan. Memang hal ini sangat dimaklumi karena mengingat situasi dan kondisi yang berkembang pada saat itu, namun celakanya, setelah Indonesia berdiri, budaya– budaya seperti ini tetap dilestarikan dan terus dikembangkan oleh pemimpin – pemimpin bangsa. Mulai dari presiden pertama republik Indonesia, Soekarno, dapat kita lihat perannya dalam pembentukan budaya kekerasan ini. Soekarno merupakan pemimpin besar revolusi dan panglima tertinggi dalam tubuh angkatan bersenjata yang dulu masih disebut ABRI. Militer sangat berperan dalam pembentukan dan pemutusan kebijakan Negara pada saat itu. Penumpasan perlawanan – perlawanan di beberapa wilayah lebih ditekankan dengan upaya militer. Selanjutnya Soeharto, dalam kepemimpinannya mungkin dapat kita katakan sebagai awal ideology ini berkembang. Soeharto sangat menggunakan kepemimpinan keras dan militeristik. Hal ini terbukti dengan munculnya konsepsi dwi fungsi ABRI yang disetuskan oleh A.H. Nasution yang kemudian diimplementasikan oleh Soeharto dalam system kepemimpinannya. Dalam orde baru hanya ada dua kata, yaitu Soeharto dan ABRI. Semua hal yang menentang pemerintahan pada masa itu akan dilenyapkan dan dihancurkan yang dituduh sebagai penentang pemerintah. Peristiwa reformasi 1998 menjadikan akhir dari rezim ini berdiri, namun bukanlah akhir dari budaya kekerasan yang sudah mendarah daging dalam tubuh masyarakat Indonesia. Peristiwa itu juga diwarnai dengan aksi – aksi kekerasan yang dilakukan antara mahasiswa dan masyarakat melawan pemerintah yang dalam hal ini dapat dikatakan polisi dan militer. Peristiwa semacam ini kemudian dapat kita lihat sampai sekarang seperti yang akhir – akhir ini terjadi adalah bentrok antara aparat kepolisian dan mahasiswa UNAS dan peristiwa penyerangan oknum – oknum ormas tertentu terhadap sekelompok aliansi yang sedang berdemo di sekitar monas. Dalam satu sisi, upaya – upaya militer memang diperlukan untuk mengatasi hal ini, namun pemerintah tidak melihat akibat dari semua ini. Budaya kekerasan timbul dan berkembang di masyarakat akibat dari system pemerintahan yang mengacu pada militeristik.

Berdasarkan beberapa fakta yang diungkapkan diatas, dapat disimpulkan bahwa kekerasan seperti ini tidak hanya terjadi pada masa sekarang, namun sudah terjadi jauh – jauh hari ketika bangsa ini masih bayi. Mungkin bisa dikatakan pemerintahan Soekarno adalah pencetus dari hal ini, namun kesalahan dapat kita limpahkan kepada seluruh warga Indonesia karena terus memproduksi budaya – budaya kekerasan ini. Sudah saatnya pemerintah dan warga Indonesia menghapus budaya – budaya seperti ini. Pemberantasan korupsi dan pembenahan struktur birokrasi memang harus dilakukan, namun jangan melupakan hal – hal tentang kebudayaan yang bersifat negative. Reformasi selayaknya dipahami secara luas, tidak dengan adu jotos, saling lempar batu dan debat kusir. Reformasi harus lebih dipahami dengan perombakan kembali sytem kebudayaan yang terdapat di masyarakat Indonesia. Pembelajaran tentang hakekat kebudayaan yang luhur yang dimiliki oleh bangsa Indonesia harus lebih ditingkatkan, khususnya untuk konsumsi generasi – generasi penerus bangsa. Bagaimana kita bisa menghasilkan generasi – generasi penerus yang berkualitas jika generasi yang ada sekarang masih memproduksi budaya – budaya semacam itu? Sangat mungkin jika generasi penerus bangsa akan melakukan tindakan – tindakan anarkis dan kekerasan karena memang budaya semacam ini masih terus diproduksi oleh masyarakat Indonesia. Generasi muda kita sudah selayaknya diberi pemahaman yang lebih baik mengenai arti nasionalisme untuk bangsa agar kejadian – kejadian kekerasan dapat dihapuskan di seluruh wilayah Indonesia.

 

  4. KESIMPULAN

 

4.1 Kesimpulan

Budaya kekerasan antaragama dan antaretnis akan terus berkembang jika praduga negatif masih ada, atau bahkan masih terus dibangun oleh oknum tertentu. Franz-Magnis Suseno dalam tulisannya menyatakan bahwa sebagai sebuah bangsa, Indonesia diharapkan dapat menjalankan empat hal yang dapat mengurangi iklim umum dari kekerasan dalam masyarakat: supremasi hukum, desentralisasi kekuasaan politik dan ekonomi di Indonesia secara teratur dan dengan cara yang terorganisasi dengan baik, mengusahakan masyarakat yang demokratis, serta yang paling mendasar adalah membangun ekonomi Indonesia sehingga masyarakat luas merasakan segala sesuatunya dengan adil. saya sangat setuju terhadap diletakkannya toleransi dan kejujuran sebagai titik tolak keempat hal di atas. Toleransi berawal dari cara berpikir yang terbuka, sehingga menyebabkan masyarakat merasa mudah dan rileks hidup bersama dengan orang-orang yang mempunyai budaya atau orientasi agama yang berbeda. Untuk membangunnya, masyarakat harus kembali ke akar agama masing-masing untuk mencari dasar-dasar normatif toleransi. Selanjutnya, toleransi dapat membantu tokoh-tokoh agama dalam melakukan dialog mengenai ajaran sebagian besar agama, membuktikan bahwa toleransi beragama merupakan tuntutan agama mereka masing-masing, dan membantu peningkatan sosial. Agama adalah institusi yang berperan penting dalam kehidupan seorang individu. Agama sebagai kekuatan pemersatu masyarakat, seperti yang dinyatakan Emile Durkheim, penulis harapkan dapat menjadi langkah awal dari usaha menghindari kekerasan karena tujuan utama agama adalah bukan sekadar dengan Tuhan, tetapi juga untuk membantu mengembangkan rasa paguyuban atau sense of community. Jika rasa itu sudah berhasil dibangun dalam masyarakat tradisional, maka masyarakat post-traditional pun memiliki kesempatan berhasil yang sama. Di samping toleransi, masyarakat yang telah biasa melihat kejujuran dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya dalam cara bekerja pemerintah, supremasi hukum akan berjalan dengan baik karena masyarakat percaya kepada niat dan kemampuan pemerintah untuk melaksanakan hukum.

 

 DAFTAR PUSTAKA

 

[1] http://azaleeya.blogspot.com/2011/11/makalah-perubahan-budaya.html

[2] http://42stinkerz.multiply.com

[3] http://d3wihandayani.wordpress.com/2012/06/11/kekerasan-dan-militer-dalam-budaya-bangsa-indonesia-tugas-3-ibd/

Puisi Untuk Pahlawanku

Maret 16, 2014

“Untuk Pahlawan Negeriku ”

Untuk negeriku…
Hancur lebir tulang belulangku
Berlumur darah sekujur tubuh
Bermandi keringat penyejuk hati
Kurela demi tanah air negeriku
Sangsaka merah berani
Putih suci
Melambai-lambai ditiup angin
Air mata bercucuran, menganjungkan doa
untuk pahlawan negeri
Berpijak berdebu pasir
Berderai kasih hanya untuk pahlawan jagad raya
Hanya jasamu bisa kulihat
Hanya jasamu bisa kukenang
Tubuhmu hancur hilang entah kemana
Demi darahmu ….
Demi tulangmu ..
Aku perjuangkan negeriku ini, Indonesia.

Kebudayaan Yang Ada Di Indonesia

Maret 16, 2014

Kata “seni” adalah sebuah kata yang semua orang di pastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang berbeda. Konon kabarnya kata seni berasal dari kata “SANI” yang kurang lebih artinya “Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa”.

Jaipongan

Jaipongan adalah sebuah genre seni tari yang lahir dari kreativitas seorang seniman asal Bandung, Gugum Gumbira.
Perhatiannya pada kesenian rakyat yang salah satunya adalah Ketuk Tilu menjadikannya mengetahui dan mengenal betul
perbendaharan pola-pola gerak tari tradisi yang ada pada Kliningan/Bajidoran atau Ketuk Tilu. Gerak-gerak bukaan, pencugan,
nibakeun dan beberapa ragam gerak mincid dari beberapa kesenian di atas cukup memiliki inspirasi untuk mengembangkan
tari atau kesenian yang kini dikenal dengan nama Jaipongan.

Sejarah

Sebelum bentuk seni pertunjukan ini muncul, ada beberapa pengaruh yang melatarbelakangi bentuk tari pergaulan ini.
Di Jawa Barat misalnya, tari pergaulan merupakan pengaruh dari Ball Room, yang biasanya dalam pertunjukan tari-tari
pergaulan tak lepas dari keberadaan ronggeng dan pamogoran. Ronggeng dalam tari pergaulan tidak lagi berfungsi untuk
kegiatan upacara, tetapi untuk hiburan atau cara gaul. Keberadaan ronggeng dalam seni pertunjukan memiliki daya tarik
yang mengundang simpati kaum pamogoran. Misalnya pada tari Ketuk Tilu yang begitu dikenal oleh masyarakat Sunda,
diperkirakan kesenian ini populer sekitar tahun 1916. Sebagai seni pertunjukan rakyat, kesenian ini hanya didukung oleh
unsur-unsur sederhana, seperti waditra yang meliputi rebab, kendang, dua buah kulanter, tiga buah ketuk, dan gong.
Demikian pula dengan gerak-gerak tarinya yang tidak memiliki pola gerak yang baku, kostum penari yang sederhana sebagai
cerminan kerakyatan.

Seiring dengan memudarnya jenis kesenian di atas, mantan pamogoran (penonton yang berperan aktif dalam seni pertunjukan
Ketuk Tilu/Doger/Tayub) beralih perhatiannya pada seni pertunjukan Kliningan, yang di daerah Pantai Utara Jawa Barat
(Karawang, Bekasi, Purwakarta, Indramayu, dan Subang) dikenal dengan sebutan Kliningan Bajidoran yang pola tarinya maupun
peristiwa pertunjukannya mempunyai kemiripan dengan kesenian sebelumnya (Ketuk Tilu/Doger/Tayub). Dalam pada itu, eksistensi
tari-tarian dalam Topeng Banjet cukup digemari, khususnya di Karawang, di mana beberapa pola gerak Bajidoran diambil dari
tarian dalam Topeng Banjet ini. Secara koreografis tarian itu masih menampakan pola-pola tradisi (Ketuk Tilu) yang mengandung
unsur gerak-gerak bukaan, pencugan, nibakeun dan beberapa ragam gerak mincid yang pada gilirannya menjadi dasar penciptaan
tari Jaipongan. Beberapa gerak-gerak dasar tari Jaipongan selain dari Ketuk Tilu, Ibing Bajidor serta Topeng Banjet adalah
Tayuban dan Pencak Silat.

Kemunculan tarian karya Gugum Gumbira pada awalnya disebut Ketuk Tilu perkembangan, yang memang karena dasar tarian itu
merupakan pengembangan dari Ketuk Tilu. Karya pertama Gugum Gumbira masih sangat kental dengan warna ibing Ketuk Tilu,
baik dari segi koreografi maupun iringannya, yang kemudian tarian itu menjadi populer dengan sebutan Jaipongan.

Karya Jaipongan pertama yang mulai dikenal oleh masyarakat adalah tari “Daun Pulus Keser Bojong” dan “Rendeng Bojong”
yang keduanya merupakan jenis tari putri dan tari berpasangan (putra dan putri). Dari tarian itu muncul beberapa nama penari
Jaipongan yang handal seperti Tati Saleh, Yeti Mamat, Eli Somali, dan Pepen Dedi Kurniadi. Awal kemunculan tarian tersebut sempat
menjadi perbincangan, yang isu sentralnya adalah gerakan yang erotis dan vulgar. Namun dari ekspos beberapa media cetak,
nama Gugum Gumbira mulai dikenal masyarakat, apalagi setelah tari Jaipongan pada tahun 1980 dipentaskan di TVRI stasiun pusat Jakarta.
Dampak dari kepopuleran tersebut lebih meningkatkan frekuensi pertunjukan, baik di media televisi, hajatan maupun perayaan-perayaan
yang diselenggarakan oleh pihak swasta dan pemerintah.

Kehadiran Jaipongan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap para penggiat seni tari untuk lebih aktif lagi menggali jenis
tarian rakyat yang sebelumnya kurang perhatian. Dengan munculnya tari Jaipongan, dimanfaatkan oleh para penggiat seni tari untuk
menyelenggarakan kursus-kursus tari Jaipongan, dimanfaatkan pula oleh pengusaha pub-pub malam sebagai pemikat tamu undangan, dimana
perkembangan lebih lanjut peluang usaha semacam ini dibentuk oleh para penggiat tari sebagai usaha pemberdayaan ekonomi dengan nama
Sanggar Tari atau grup-grup di beberapa daerah wilayah Jawa Barat, misalnya di Subang dengan Jaipongan gaya “kaleran” (utara).

Ciri khas Jaipongan gaya kaleran, yakni keceriaan, erotis, humoris, semangat, spontanitas, dan kesederhanaan (alami, apa adanya).
Hal itu tercermin dalam pola penyajian tari pada pertunjukannya, ada yang diberi pola (Ibing Pola) seperti pada seni Jaipongan yang
ada di Bandung, juga ada pula tarian yang tidak dipola (Ibing Saka), misalnya pada seni Jaipongan Subang dan Karawang. Istilah ini
dapat kita temui pada Jaipongan gaya kaleran, terutama di daerah Subang. Dalam penyajiannya, Jaipongan gaya kaleran ini,
sebagai berikut: 1) Tatalu; 2) Kembang Gadung; 3) Buah Kawung Gopar; 4) Tari Pembukaan (Ibing Pola), biasanya dibawakan oleh
penari tunggal atau Sinden Tatandakan (serang sinden tapi tidak bisa nyanyi melainkan menarikan lagu sinden/juru kawih); 5) Jeblokan
dan Jabanan, merupakan bagian pertunjukan ketika para penonton (bajidor) sawer uang (jabanan) sambil salam tempel. Istilah jeblokan
diartikan sebagai pasangan yang menetap antara sinden dan penonton (bajidor).

Perkembangan selanjutnya tari Jaipongan terjadi pada taahun 1980-1990-an, di mana Gugum Gumbira menciptakan tari lainnya seperti
Toka-toka, Setra Sari, Sonteng, Pencug, Kuntul Mangut, Iring-iring Daun Puring, Rawayan, dan Tari Kawung Anten. Dari tarian-tarian
tersebut muncul beberapa penari Jaipongan yang handal antara lain Iceu Effendi, Yumiati Mandiri, Miming Mintarsih, Nani, Erna,
Mira Tejaningrum, Ine Dinar, Ega, Nuni, Cepy, Agah, Aa Suryabrata, dan Asep.

Dewasa ini tari Jaipongan boleh disebut sebagai salah satu identitas keseniaan Jawa Barat, hal ini nampak pada beberapa acara-acara
penting yang berkenaan dengan tamu dari negara asing yang datang ke Jawa Barat, maka disambut dengan pertunjukan tari Jaipongan.
Demikian pula dengan misi-misi kesenian ke manca negara senantiasa dilengkapi dengan tari Jaipongan. Tari Jaipongan banyak mempengaruhi kesenian-kesenian lain yang ada di masyarakat Jawa Barat, baik pada seni pertunjukan wayang, degung, genjring/terbangan, kacapi jaipong, dan hampir semua pertunjukan rakyat maupun pada musik dangdut modern yang dikolaborasikan dengan Jaipong menjadi kesenian Pong-Dut.Jaipongan yang telah diplopori oleh Mr. Nur & Leni

Sumber : http://seninusantara.blogspot.com/2009/02/seni-tari-jaipong.html
* Ganjar Kurnia. 2003. Deskripsi kesenian Jawa Barat. Dinas Kebudayaan & Pariwisata Jawa Barat, Bandung.
* wikipedia

Ilmu Sosial Dasar

November 13, 2013

             Ilmu Sosial Dasar adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah sosial, dan juga membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Khususnya kehidupan masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian. Ilmu sosial bukanlah suatu bidang keahlian ilmu-ilmu sosial tertentu, tetapi berasal berbagai bidang pengetahuan dalam berbagai ilmu-ilmu sosial seperti, sosiologi, sejarah , antropologi, psikologi sosial.            

                         Tujuan ilmu sosial dasar (ISD) adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial dan lebih memahami dan menyadari bahwa setiap kenyataan sosial dan masalah sosial ada dalam masyarakat dan selalu bersifat kompleks, kita hanya bisa memahaminya secara kritis.Ilmu pengetahuan dikelompokan dalam beberapa kelompok. Secara umum ilmu pengetahuan dikelompokan menjadi tiga yaitu ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan ilmu pengetahuan budaya atau lebih umum disebut ilmu pengetahuan humaniora. Pengelompokan ilmu pengetahuan ini yang mendasari pengembangan Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar.

Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.

                         Penduduk masyarakat dan kebudayaan, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk.
                        Sedangkan budaya atau kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Natalitas)
3. Migrasi (Mobilitas)
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko tersebut.

                        Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain.Walaupun migrasi manusia telah berlangsung selama ribuan tahun, konsep modern imigrasi, khususnya pada abad ke-19, terkait dengan perkembangan negara-bangsa dengan kriteria kewarganegaraan yang jelas, paspor, pengawasan perbatasan permanen, serta hukum kewarganegaraan. Kewarganegaraan dari suatu negara memberikan hak-hak khusus kepada penduduk negara tersebut, sementara para imigran dibatasi oleh hukum imigrasi. Negara-bangsa membuat imigrasi menjadi suatu isu politik; per definisi ia adalah tanah air suatu bangsa yang ditandai oleh kesamaan etnis dan/atau budaya, sedangkan imigran memiliki etnis dan budaya yang berbeda. Hal ini kadang menyebabkan suatu ketegangan sosial, xenofobia, dan konfik identitas nasional pada banyak negara maju.

                     Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukan bahwa terdapat korelasi antar corak kebudayaan dengan corak kepribadian anggota masyarakat. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu dari sisi mana kebudayaan dapat memberi pengaruh pada suatu kepribadian??. Jika kita melihat dari sisi sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal serasi, dan selaras dengan kodrat dalam tabiat asasi manusia dan sebagainya. Kepribadian bangsa indonesia yang ramah tamah, suka menolong, memiliki sifat kegotong royongan adalah ciri umum dari sekian banyak kepribadian dari suku-suku yang berada di Republik Indonesia dan terpatri menjadi ciri khas kepribadian Bangsa Indonesia.Individu adalah bagian atau satuan terkecil yang perseorangan dari suatu kelompok masyarakat. Pertumbuhan adalah perubahan besar, ukuran atau jumlah dalam suatu bentuk untuk pengukuran. Dan pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu yang dapat dihitung dari jumlah individu sebuah populasi.

Terdapat 3 faktor utama secara umum yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk :

1. Kelahiran (Fertilitas)

2. Kematian (Mortalitas)

3. Perpindahan (Migrasi)

kelahiran bersifat menambah,kematian bersifat mengurangi dan mingrasi dapat bersifat menambah(migrasi masuk)dan dapat pula bersifat mengurangi(mingrasi keluar). untuk banyak negara ,termasuk indonesia,pertumbuhan penduduk di tentukan oleh kelahiran dan kematian,karena mingrasi masuk dan migrasi keluar terlalu kecil sehingga bisa diabaikan,

Ada beberapa fungsi yang dijalankan dalam keluarga :

1.Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
2. Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
3. Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
4. Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
5.Fungsi Sosialisasi. Tugas keluarga untuk membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah laku dan meneruskan nilai-nilai budaya.

                 Pengertian dari fungsi-fungsi keluarga adalah suatu tugas atau pekerjaan yang harus dilaksanakan dalam keluarga untuk tujuan yang positif. Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.Makna Individu adalah manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya.

                 Makna Masyarakat adalah makna masyarakat termasuk juga dengan pengertian dari masyarakat tersebut yaitu merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat – atau tidak dibuat – oleh kumpulan orang itu. Masyarakatmerupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.Makna Keluarga adalah makna keluarga termasuk juga dengan pengertian keluarga yg saya ketahui seperti betikut yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain.

               Hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat. Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi ialah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Proses Terjadinya Urbanisasi di karenakan faktor urbanisasi, antara lain factor – factor urbanisai di bagi menjadi 3 yakni :

A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi

1. Kehidupan kota yang lebih modern

2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap

3. Banyak lapangan pekerjaan di kota

4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas

B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi

1. Lahan pertanian semakin sempit

2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya

3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa

4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa

5. Diusir dari desa asal

6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuain diri , bagaimana bertindak dan berpikir agar dia dapat berperan dan berfungsi , baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat , terutam dalam keluarga.

Pengertian dari internalisasi,belajar dan sosialisasi pada dasarnya memiliki kesamaan.karena sama-sama berlangsung melalui interaksi sosial.Internalisasi lebih di tekan kan kepada norma-norma individu yang meng internalisasikan norma-norma tersebut,akan tetapi norma-norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.Belajar di tekankan kepada tingkah laku seorang individu,seperti bertambahnya pengetahuan/ilmu dalam diri seorang atau seorang individu yang tidak tahu karena dia belajar maka menjadi tahu,dan proses belajar berlangsung melalui lingkungan hidup sehari-hari ataupun lembaga pendidikan.Sosialisasi di tekankan kepada individu yang berinteraksi sosial dengan masyarakat sekitar, karena dalam kaidah kehidupan manusia itu tidak dapat hidup sendiri.

Masalah pribadi yaitu masalah-masalah yang berhubungan dengan situasi dan kondisi di rumah, sekolah, kondisi fisik, penampilan, emosi, penyesuaian sosial, tugas dan nilai-nilai.Masalah khas remaja yaitu masalah yang timbul akibat status yang tidak jelas pada remaja, seperti masalah pencapaian kemandirian, kesalahpahaman atau penilaian berdasarkan stereotip yang keliru, adanya hak-hak yang lebih besar dan lebih sedikit kewajiban dibebankan oleh orangtua.

· Penyalahgunaan narkoba

· Seks bebas

· Tawuran antara pelajar

Cara mengembangkan potensi generasi muda :

– Sebagaiagent of change, yaitu mengadakan perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik dan bersifat kemanusiaan.

– Sebagai agent of development, yaitu melancarkan pembangunan disegala bidang yang bersifat fisik maupun non fisik.

– Sebagai agent of modernization, yaitu pemuda bertindak sebagai pelopor pembaruan.

Perguruan Tinggi adalah Perguruan Tinggi yang didambakan, diimpikan, diharapkan, difavoritkan, dan dicintai oleh masyarakat pada umumnya dan masyarakat kampus pada khususnya. Agar bisa menjadi Perguruan Tinggi Idaman, maka ada 5 faktor yang menurut saya harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi, yaitu :

· Mutu / Kualitas

· Biaya murah / terjangkau

· Keamanan / Kenyamanan

· Mengikuti Perkembangan Zaman Bermanfaat Bagi Mayarakat

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaranagar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan yang ada di suatu negara untuk mengatur ketertiban dan keamanan agar terciptanya lingkungan yang damai dan tentram.

Sifat dan ciri-ciri hukum

Ciri-ciri hukum :

a. Terdapat perintah dan/atau larangan

b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.

Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa. Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.

2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin

Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

Tugas Pokok Negara adalah

1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.

2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat.

Sifat-Sifat Negara

1. Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.

2. Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.

3. Sifat mencakup semua: Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali

Bentuk Negara

1. Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya status bagian-bagian. Negara Kesatuan dapat berbentuk :

– Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurs oleh pemeintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.

2. Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan daerah swatantra.

– Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaanna dengan menyerahkan kepada negara serikat itu. Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan).
Kekuasaan Asli ada pada negara bagian karena berhbungan langsung dengan rakyatnya. Penyerahan kekuasaannya kepada negara serikat adlah hal-hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri. Pertahanan Negara, Keuangan, dan urusan Pos. Dapat juga diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintah federasi adalah urusan-urusan selebihnya dari pemerintah negara-negara bagian (residuary powers).

Bentuk Pemerintahan
Kerjaan (Monarki) adalah suatu negara yang kepala negaranya adalah seorang Raja, Sultan, atau Kaisar dan Ratu. Kepala negara diangkat (dinobatkan) secara turun-temurun dengan memilih putera/puteri tertua (sesuai dengan budaya setempat) dari isteri yang sah (permaisuri)

Ada beberapa macam kerjaan (Monarki)

1. Monarki Mutlak, yaitu seluruh kekuasan negara berada di tangan rajam yang mempunyai kekuasaan dan wewenang yang tidak terbatas, yang mutlak. Perintah raja merupakan undang-undang yang harus dilaksanakan. Kehendak negara adalah Kehendak Rja (I’etat c’est moi)

2. Monarki Konstitusional yaitu suatu monarki, dimana kekuasaan raja itu dibatasi oleh suatu konstitusi (undang-undang dasar) raja tidak boleh b erbuat sesuatu yang bertentangan dengan Konstitusi dan segala perbuatannya harus berdasarkan dan harus sesuai dengan kontitusi

3. Monarki palementer yaitu suatu monarki, dimana terdapat perlemen terhadap badan mana paramentri bai perseorangan maupun secara keseluruhan bertanggung ajawab sepenuhnya dalam system perlemen, raja , kepala Negara itu merupakan lambing kesatuan Negara yang tidak dapat diganggu gugat (the king can do no wrong) yang bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah menteri baik bersama-sama untuk keseluruhan maupun seorangan untuk porto polionya sendiri(system tanggung jawab (menteri)

Sifat-Sifat Negara

1. Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.

2. Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.

3. Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali

 

Unsur-unsur Negara.

1. Penduduk negara adalah semua orang yang pada suatu wktu mendiami wilayah negara mereka secara sosiologi lazim disebut rakyat dari negara itu. Rakyat dalam huungan ini diartikan sebagai sekumpuan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persamaan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu. Ditinjau dari segi hukum, rakyat merupakan warga negara suatu negara. Waraga negara adalah seluruh indiidu yang mempunyai ikatan hukum dengan suatu negara tertentu.

2. Wilayah
Wilayah adalah landasan materiil atau landasan fisik negara. Negara in concerto juga tidak dapat diboyangkan tanpa landasan fisik ini. Luas wilayah negara ditentuka oleh perbatasan-perbatasannya dan didalam batas-batas itu negara menjalankan yuridiksi teritorial atas orang dan benda yang berada di dalam wilyah itu, kecuali beberapa orang dan benda yang di bebaskan dari yuridiksi itu.
Wilayah dalam hubungan ini dimaksudkan bukan hanya wilayah geografis atau wilayah dalam arti sempit, tetapi terutama wilyah dalam arti hukum atau wilayah dalam arti yang luas. Wilayah hukum atau willayah dalam arti luas ini merupakan wilayah diatas mana dilaksanakannya yuridiksi negara dan meliputi baik wilayah geografis maupun udara di atas wilayah itu meliputi baik wilyah geografis maupun udara diatas wilyaha itu sampai tinggi yang tidak terbatas (menurut asas usque ad coelum) dlam laut disekitar pantai itu yaitu apa yang disebut laut teritorial. Dalam batas “wilayah dalam arti yang luas ini negara menjalankan kedaulatan teritorialnya.

3. Pemerintah
Pemerintah adalah organisasi yang menatur dan memimpin negara. Tanpa pemerintah tidak mungkin negara itu berjalan dengan baik. Pemerintah menegakkan hukum dan memberantas kekacauanm mengadakan perdamaian dan menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang bertentangan. Pemerintah yang menetapkan menyatakan dan menjalankan kemauan individu-individu yang tergabung dalam organisasi politik yang disebut negara. Pemerintah adlah badan yang mengatur urusan sehari-hari yang menjalankan tujuan-tujuan negara, menjalankan fungsi-fungsi kesejahteran bersama.

4. Pengakuan dari Negara Lain

Adanya pengakuan dari negara lain menjadi tanda bahwa suatu negara baru yang telah memenuhi persyaratan konstitutif diterima sebagai anggota baru dalam pergaulan antarnegara. Dipandang dari sudut hukum internasional, faktor pengakuan sangat penting, yaitu untuk:

· tidak mengasingkan suatu kumpulan manusia dari hubungan-hubungan internasional;

· menjamin kelanjutan hubungan-hubungan intenasional dengan jalan mencegah kekosongan hukum yang merugikan, baik bagi kepentingan-kepentingan individu maupun hubungan antarnegara.

Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.

Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kapada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:

– Terjadi dengan Sendirinya

Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

– Terjadi dengan Sengaja

Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Hubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakatnya yang bersifat timbal balik artinya anggota masyarakat itu sendiri memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap negaranya sendiri. Hak dan kewajiban ini penting untuk diteteapkan dalam suatu undang-undang atau konstitusi. Undang-undang tersebut nantinya akan diberlakukan untuk semua golongan masyarakat tanpa terkecuali. Nah disinilah persamaan derajat itu dapat terlihat dengan jelas. Tidak ada strata tertentu dalam penentuan peraturan yang harus dijalankan. Walaupun dalam daerah tersebut terdapat peraturan adat yang sangat terikat dalam penentuan strata, tetap saja dalam undang-undang kenegaraan hal itu tidak diberlakukan. Tidak boleh ada diskriminasi dalam aspek apapun.

Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).(Definisi dari : wikipedia)

Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat yang tinggal di perkotaan yakni daerah yang lebih maju dan berkembang. Sedangkan masyarakat pedasaan merupakan masyarakat yang beertempat tinggal di kawasan pedesaan yakni daerah yang masih alami atau belum ada perubahan dalam pembangunan yang signifikan.

Ciri-ciri masyarakat perkotaan yaitu:
i. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
ii. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
iii. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
iv. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
v. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
vi. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

Sedangkan masyarakat pedesaan merupakan masyarakat yang hidup di pedesaan, daerah pedesaan adalah daerah yang masih belum terlalu terkontaminasi oleh pengaruh-pengaruh luar.Lingkungan pedesaan memberikan pengaruh bagi masyarakat diantaranya Masyarak pedesaan biasanya lebih menjunjung tinggi kebersamaan dalam kehidupanya sehingga keakraban dan persaudaraannya masih terjalin dengan baik berbeda dengan masyarakat di perkotaan yang cenderung individualisme. Kehidupan Keagamaan di masyarakat pedesaan masih rata-rata lebih bagus di bandingkan masyarakat di perkotaan. Namun dalam aspek Teknologi dan Komunikasi, masyarakat pedesaan cenderung kurang dibandingkan masyarakat perkotaan karena disebabkan sarana dan prasaran di pedesaan masih kurang memadai, dan itu berpengaruh pada pengetahuan masyarakat di pedesaan.

Hubungan Desa-kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan.

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.

Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti:
(i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
(ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
(iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
(iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

Perbedaan antara desa dan kota

Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.

Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:

Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.

Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

Aspek Positif dan Negative

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.

Sistem Perbankan Elektronik

Mei 13, 2013
Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti misalnya melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu internet banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking pada dasarnya merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan menggunakan media internet.
Jenis-Jenis E-Banking :
  1. Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
  2. Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
  3. Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
  4. Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
  5. Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
  6.  Direct Payment (also electronic bill payment). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
  7. Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
  8. Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
  9. Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
  10. Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
  11. Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
  12. Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
  13. Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.

Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking :

Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Contoh-contoh E-Banking yang diterapkan di dalam sebuah bank adalah :
  • ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
  • Phone Banking

Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.

  • Internet Banking

Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.

  • SMS/m-Banking

Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.

Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.

Internasional Elektronik Fund Transfer :

Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening.  Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.

Sistem Kliring dan Pemindahan Dana Elektronik di Indonesia

Mei 13, 2013
1.Prinsip kliring
Pengertian umum kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama Bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.  Penyelenggaraan kliring di Jakarta pada awalnya dilaksanakan secara manual. Namun dalam perkembangannya, sejalan dengan meningkatnya transaksi perekonomian nasional khususnya di Jakarta dimana pada akhir tahun 1989 volume warkat telah mencapai 82.052 lembar warkat perhari dengan jumlah bank peserta mencapai 613 bank. Hal ini menyebabkan penyelenggaraan kliring secara manual dirasakan tidak efektif dan efisien lagi dan suasana pertemuan kliring yang hiruk pikuk sering kali diibaratkan dengan suasana “pasar burung”.
Melihat kondisi tersebut, Direksi Bank Indonesia dengan SKBI No. 21/9/KEP/DIR tanggal 23 Mei 1988, kemudian menetapkan untuk mengubah sistem penyelenggaraan kliring lokal Jakarta dari sistem manual menjadi sistem otomasi kliring. Meskipun demikian baru pada tanggal 4 Juni 1990 sistem otomasi  dapat diimplementasikan untuk memproses kliring penyerahan. Sementara untuk proses kliring pengembalian tetap dilakukan secara manual, sampai kemudian pada tahun 1994 diganti dengan sistem semi otomasi yang kemudian dikenal dengan sebutan SOKL .
Pada tahun 1996 rata-rata volume warkat kliring Jakarta mencapai 216.911 lembar per hari, dengan pertumbuhahan rata-rata dalam tiga tahun sekitar 6%. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya tekanan dalam kegiatan proses warkat kliring baik di bank peserta maupun di Bank Indonesia karena keterbatasan kemampuan sarana kliring yang ada dibandingkan dengan peningkatan jumlah warkat kliring. Pada gilirannya hambatan-hambatan tersebut menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam settlement dan penyediaan informasi hasil kliring. Hal ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank dan merugikan lembaga lain yang terkait serta menimbulkan efek negatif berantai (systemic risk)
Sehubungan dengan itu, sesuai acuan pokok pengembangan sistem pembayaran nasional (Blue Print Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia;1995) yang antara lain memuat visi, kerangka kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dikembangkan dalam menciptakan sistem pembayaran nasional yang lebih efektif, efisien, handal dan aman, maka pada tahun 1996 konsep penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik dengan teknologi image mulai dikembangkan oleh Urusan Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia mencatat sejarah baru dalam bidang sistem pembayaran dimana untuk pertama kalinya di Indonesia diresmikan penggunaan Sistem Kliring Elektronik (SKE) oleh Gubernur Bank Indonesia, DR. Syahril Sabirin. Penerapan SKE tersebut dilakukan pada Penyelenggaraan Klring Lokal Jakarta dimana pada awal implementasi, jumlah peserta yang ikut serta masih terbatas 7 bank peserta kliring (BRI, BDN, BII, BCA, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank) dan 2 peserta intern dari Bank Indonesia (Bagian Akunting Thamrin dan Bagian Akunting Kota). Keikutsertaan kantor-kantor bank dalam Kliring Elektronik dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan teknis masing-masing peserta. Bagi kantorkantor bank yang belum menjadi anggota Kliring Elektronik, perhitungan kliring tetap menggunakan sistem kliring otomasi. Implementasi Kliring Elektronik secara menyeluruh kepada seluruh peserta kliring di Jakarta baru dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2001
2.Informasi pada check dan struktur kode mirc

3. Sistem kliring data elekronik diindonesia 
 Sistem Pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.[1] Sistem Pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain. Media yang digunakan untuk pemindahan nilai uang tersebut sangat beragam, mulai dari penggunaan alat pembayaran yang sederhana sampai pada penggunaan sistem yang kompleks dan melibatkan berbagai lembaga berikut aturan mainnya. Kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang dituangkan dalam Undang Undang Bank Indonesia.
Dalam menjalankan mandat tersebut, Bank Indonesia mengacu pada empat prinsip kebijakan sistem pembayaran, yakni keamanan, efisiensi, kesetaraan akses dan perlindungan konsumen.
  • Aman berarti segala risiko dalam sistem pembayaran seperti risiko likuiditas, risiko kredit, risiko fraud harus dapat dikelola dan dimitigasi dengan baik oleh setiap penyelenggaraan sistem pembayaran.
  • Prinsip efisiensi menekankan bahwa penyelanggaran sistem pembayaran harus dapat digunakan secara luas sehingga biaya yang ditanggung masyarakat akan lebih murah karena meningkatnya skala ekonomi.
  • Kemudian prinsip kesetaraan akses yang mengandung arti bahwa Bank Indonesia tidak menginginkan adanya praktek monopoli pada penyelenggaraan suatu sistem yang dapat menghambat pemain lain untuk masuk.
  • Terakhir adalah kewajiban seluruh penyelenggara sistem pembayaran untuk memperhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen.
Sementara itu dalam kaitannya sebagai lembaga yang melakukan pengedaran uang, kelancaran sistem pembayaran diejawantahkan dengan terjaganya jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat dan dalam kondisi yang layak edar atau biasa disebut clean money policy.
Secara garis besar Sistem pembayaran dibagi menjadi dua jenis, yaitu Sistem pembayaran tunai dan Sistem pembayaran non-tunai. Perbedaan mendasar dari kedua jenis sistem pembayaran tersebut terletak pada instrumen yang digunakan. Pada sistem pembayaran tunai instrumen yang digunakan berupa uang kartal, yaitu uang dalam bentuk fisik uang kertas dan uang logam, sedangkan pada sistem pembayaran non-tunai instrumen yang digunakan berupa Alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), Cek, Bilyet Giro, Nota Debet, maupun uang elektronik.

Uang kertas dan uang logam terdiri dari beberapa pecahan dengan masing-masing tahun emisinya sebagai berikut: Pecahan uang kertas dan uang logam beserta gambar

Ruang Lingkup
Ruang lingkup sistem pembayaran:
  • Nilai besar, diselenggarakan oleh Bank Indonesia:
    • Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
    • Bank Indonesia Scripless Securities Settlement (BI-SSSS)
  • Nilai kecil:
    • Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), diselenggarakan oleh Bank Indonesia
    • Instrumen pembayaran elektronis, diselenggarakan oleh industri (Bank dan non-Bank):
      • Alat pembayaran menggunakan kartu (APMK):
        • Kartu kredit
        • Kartu ATM/Debit
        • Kartu prabayar (prepaid)
      • Uang elektronik (e-money)
    • Kegiatan usaha pengiriman uang (KUPU), diselenggarakan oleh industri (Bank dan non-Bank)
Penyelenggara sistem pembayaran non-Bank saat ini terdiri dari Institusi jasa keuangan, Koperasi dan Institusi penyedia jasa telekomunikasi.
Selain hal-hal di atas, masih terdapat instumen pembayaran lain yaitu e-wallet. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori e-wallet adalah PayPal, Doku, Rakuten, dan RekBer. Kategori e-wallet belum diatur oleh Bank Indonesia.
Komponen sistem pembayaran
Komponen-komponen yang membangun sebuah sistem pembayaran terdiri dari Regulator, Penyelenggara, Infrastruktur, Instrumen, dan Pengguna.
  • Regulator berwenang mengatur aturan main, ketentuan, dan kebijakan yang mengikat seluruh komponen sistem pembayaran.
  • Penyelenggara adalah lembaga yang memastikan penyelesaian akhir dari seluruh transaksi yang terjadi di penggunanya.
  • Infrastrukur adalah sarana fisik yang mendukung operasional sistem pembayaran.
  • Instrumen adalah alat pembayaran baik tunai maupun non-tunai yang disepakati oleh para pengguna dalam melakukan transaksi.
  • Pengguna adalah konsumen yang memanfaatkan Sistem pembayaran.
Volume transaksi
Perkembangan volume transaksi BI-RTGS:
Keterangan
2007
2008
2009
2010
2011*)
Volume (juta transaksi)
8,61
10,32
11,22
14,00
11,71
Nominal (juta rupiah)
42.925,97
39.622,13
34.194,45
54.169,75
45.772,96
Perkembangan transaksi SKNBI:
Keterangan
2007
2008
2009
2010
2011*)
Volume (juta transaksi)
79,22
85,59
82,33
90,96
72,23
Nominal (juta rupiah)
1.400,49
1.663,98
1.559,65
1.747,70
1.442,90
Perkembangan transaksi APMK:
Account based:
Keterangan
2007
2008
2009
2010
2011*)
Volume (juta transaksi)
1.103,23
1.353,81
1.561,16
1.812,08
1.461,69
Nominal (juta rupiah)
1.679,40
2.056,18
1.811,50
2.001,85
1.608,24
Kartu kredit:
Keterangan
2007
2008
2009
2010
2011*)
Volume (juta transaksi)
129,29
166,74
182,62
199,04
137,81
Nominal (juta rupiah)
72,60
107,27
136,69
163,21
119,63
Perkembangan transaksi uang elektronik:
Keterangan
2007
2008
2009
2010
2011*)
Volume (juta transaksi)
0,59
2,56
17,44
26,54
24,86
Nominal (juta rupiah)
5,27
76,68
519,21
693,47
617,01
Perkembangan transaksi KUPU Non-Bank:
Keterangan
2009
2010
2011*)
Volume (juta transaksi)
130,88
987,05
1.117,92
Nominal (juta rupiah)
954,31
4.230,95
5.185,26
Isu strategis
  • Evaluasi ketentuan kartu kredit
    • Peningkatan aspek keamanan dalam penyelenggaraan kartu kredit
    • Peningkatan aspek prudential dalam kartu kredit
    • Aspek perlindungan bagi pemegang kartu kredit (penggunaan tenaga pihak ketiga dalam penagihan kartu kredit)
  • Migrasi chip pada kartu ATM/Debet
    • Penggunaan standard teknologi chip yang disepakati industri dan telah disetujui Bank Indonesia
    • Mengganti sarana otentikasi dari tanda tangan menjadi PIN minimal 6 digit
  • Peningkatan status penyelenggara KUPU sebagai dampak diberlakukannya Undang-Undang No.3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dimana setiap penyelenggara transfer dana harus berbadan hukum.
  • Menghadapi Asean Economic Community. Berkaitan denga perdagangan bebas antar anggota negara ASEAN dalam Wawasan 2020 ASEAN. Dengan adanya kemajuan teknologi, lintas batas antar negara menjadi tidak ada artinya.
  • Memfasilitasi pembentukan Self Regulating Organization, misal Komite Bye-Laws dan focus group SKNBI.
Arah pengembangan
  • Pengembangan sistem BI-RTGS dan BI-SSSS generasi II
    • Peningkatan efisiensi likuiditas transaksi pembayaran nilai besar
    • Penyesuaian terhadap standard industri keuangan internasional
    • Peningkatan kapasitas transaksi pada sistem BI-RTGS dan BI-SSSS
  • Mendorong terbentuknya National Payment Gateway (NPG)
    • Peningkatan efisiensi investasi infrastruktur secara nasional dalam industri
    • Penurunan biaya penyelenggaraan transaksi baik dari sisi industri maupun pengguna
  • Interoperability
    • Peningkatan efisiensi penyelenggaraan kegiatan
    • Perluasan dan peningkatan akses layanan dalam penggunaan.
4.bank indonesia real time gross settlement (BI-RTGS) 
bank indonesia real time gross settlement RTGS (Real-Time Gross Settlement). Sistem RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi (individually processed / gross settlement) dan bersifat Real-time (electronically processed), di mana rekening peserta dapat di-debit / di-kredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.Dengan sistem RTGS, peserta pengirim melalui terminal RTGS di tempatnya mentransmisikan transaksi pembayaran ke pusat pengolahan sistem RTGS (RTGS Central Computer /RCC) di Bank Sentral (dalam hal ini Bank Indonesia untuk proses settlement. Jika proses settlement berhasil, transaksi pembayaran akan diteruskan secara otomatis dan elektronis kepada peserta penerima. Keberhasilan proses settlement tergantung dari kecukupan saldo peserta pengirim karena dalam sistem BI-RTGS peserta hanya diperbolehkan untuk mengkredit peserta lain. Dengan kata lain, peserta RTGS harus meyakinkan bahwa saldo rekeningnya di Bank cukup sebelum peserta tersebut melaksanakan transfer ke perserta RTGS lainnya.Penerapan sistem RTGS di Indonesia telah dimulai sejak tanggal 17 November 2000 dengan nama Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).
sumber:rockykuma.blogspot.com/2013/04/sistem-kliring-dan-pemindahan-dana.html